kabareskrim jombang

Polri Belum Tunjuk Kabareskrim Pengganti Komjen Listyo Sigit. MSAT sebelumnya telah diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO kasus.


Satsabhara Polres Gresik Tegas Dan Humanis Dalam Memberikan Pelayanan Dunia

Kabareskrim Baru Diminta Terus Tegakkan Hukum yang Adil dan Presisi.

. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani alias MSAT putra dari pimpinan. Diberitakan anak kiai di Jombang berinisial MSA atau MSAT 42 menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orangtuanya. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Agung Pambudhydetikcom Jakarta - Polisi telah menangkap Moch Subchi Azal Tsani MSAT alias Mas Bechi 42.

Diketahui polisi telah menetapkan MSAT sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap. Anak kiai tersebut dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah. Polisi telah menangkap Moch Subchi Azal Tsani MSAT alias Mas Bechi 42 DPO kasus pencabulan di Jombang Jawa Timur Jatim.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat yang turut dipertimbangkan polisi dalam upaya. KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto geram dengan perbuatan dugaan pencabulan santriwati oleh MSAT 42 putra kiai ternama di Kabupaten Jombang Jawa Timur Jatim. Agus mengatakan penegakan hukum untuk mewujudkan ketertiban pasti akan terus dilakukan.

Kabareskrim Sebut Penangkapan Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Pertimbangan Aspek Kamtibmas Menurutnya dukungan itu dapat dilakukan dengan cara para orangtua murid anaknya menjadi murid di sana dapat memindahkan mereka ke ponpes lain yang lebih aman agar tidak menjadi korban kekerasan seksual. Saat ini aparat kepolisian kembali melakukan upaya jemput paksa terhadap. Dia meminta Kementerian Agama Kemenag mengambil tindakan tegas terhadap Pondok Pesantren Ponpes Shiddiqiyyah Ploso milik KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu.

Diketahui polisi telah menetapkan MSAT sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan. 60 Simpatisan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Ditangkap Polisi. Komjen Agus pun usul kepada Kementerian Agama agar membekukan izin ponpes tersebut.

Kabareskrim Sebut Penangkapan Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Pertimbangan Aspek Kamtibmas Dani Prabowo. Di tengah kasus dugaan pencabulan anak kiai Jombang tersebut Kabareskrim dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU pun angkat bicara. Kabareskrim Sarankan Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso.

Ia kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak. Kabareskrim Polri Agus Andrianto mendesak Kementerian Agama Kemenag untuk mencabut izin Pondok Pesantren ponpes Shiddiqiyah Jombang. Kamis 07 Juli 2022 1724 WIB 07 Juli 2022 1724 WIB INDOZONEID - Kepala.

Kasus asusila tersebut diduga melibatkan MSAT kepada lima santri putri di kawasan pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut Desa Purisemanding Plandaan Kabupaten Jombang. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyarankan para orang tua menarik anaknya dari pondok pesantren ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang Jawa Timur. Tarik Putra-putrinya dari Ponpes Shiddiqiyah Jombang.

Kabareskrim ke Ortu Santri. 60 Simpatisan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Ditangkap Polisi. Akhirnya Terungkap Tanggapan Mabes Polri Usai Fadil Imran.

Jakarta - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh anak kiai pengasuh pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso Kabupaten Jombang menjadi berita yang hangat belakangan ini. Terkait kasus dugaan pencabulan yang sudah hampir dua tahun terkatung-katung itu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyayangkannya Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa. Proses penangkapan telah dilakukan dengan berbagai upaya mediasi baik oleh Polres Jombang dan Polda Jatim.

Polda Jatim pun menetapkan MSAT sebagai DPO daftar pencarian orang dan memintanya menyerahkan diri. Kamis 07 Juli 2022 1724 WIB 07 Juli 2022 1724 WIB INDOZONEID - Kepala Badan Reserse Kriminal Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat mendukung Polri dalam penanganan kasus pencabulan anak Kiai Jombang. Sebab ponpes itu dinilai melindungi DPO daftar pencarian orang kasus pencabulan.


Web Pixer Panosundaki Pin


Penyiram Air Keras Ke Novel Baswedan Anggota Polri Aktif

Comments

Popular posts from this blog

kawasan percutian di johor

pinjaman peribadi rhb 2018

t shirt krs sekolah menengah